LembAHtari Adukan Tentang Penetapan TK Mursil Cs oleh Ketua PN Banda Aceh ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum RI

Jumat, 19 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mahkamah Agung RI

Mahkamah Agung RI

“Kiranya pengaduan dan atau laporan kami LembAHtari kepada Bapak Dirjen Badan Peradilan Umum dapat menjadi perhatian serta ditindak lanjuti, kaitan persetujuan penetapan tahanan kota untuk para terdakwa yang sudah berlangsung sehingga bisa berpengaruh pada putusan penegakan Hukum oleh Majelis Hakim,” Pungkas Sayed.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) membuat pengaduan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Umum RI terkait tentang status Tahanan Kota (TK) Mursil Cs yang ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

BACA JUGA...  Amankan Pelantikan Anggota DPRA Periode 2019-2024, Polda Aceh Kerahkan 848 Personel

Sebab menimbulkan tanda tanya dan terkesan sangat mengherankan di bagian elemen masyarakat yang mengetahui serta memahami regulasi, apalagi Mursil Cs adalah terdakwa kasus korupsi mafia tanah.

Diduga pemberian status Tahanan Kota atas permintaan terdakwa, bukan karena alasan berobat tetapi lebih kepada kepentingan personal.

Sebab lama status Tahanan Kota yang diberikan kepada Mursil Cs berlangsung selama 63 hari [Setelah satu kali ditambah perpanjangan] atas pengajuan Majelis Hakim kepada PN Banda Aceh dan di tetapkan oleh Ketua PN Banda Aceh.

BACA JUGA...  Bupati Serahkan Bea Siswa 539 orang Strata Dua, S1 dan D3

Atas dasar itu LembAHtari melalui suratnya nomor 203/ P-LT/ 1/ 24 lakukan Pengaduan Tentang Penetapan Tahanan Kota oleh Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh atas Perkara Tindak Pidana Korupsi Terdakwa Mursil, SH.M.Kn Cs ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum di Jakarta.

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB