Peringati Hari Korupsi Sedunia, LembAHtari: Mafia Tanah Musuh Masyarakat dan Negara

Ilustrasi mafia tanah

“Apalagi dilakukan oleh oknum mantan Kanwil BPN Aceh 2014, Ketua Panitia Pemeriksaan Tanah B dan Bupati Aceh Tamiang periode 2017 – 2022. Kuat diduga telah melakukan Abuse of Power dalam praktiknya yang merugikan masyarakat dan negara. Ini harus diberantas secara bersama-sama, sebab musuh kita semua,” jelas Sayed.

MEDAN | mediaaceh.co.id – Peringati hari korupsi sedunia, 9 Desember 2023, Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) bersikap bahwa; Mafia Tanah yang ada di Aceh Tamiang musuh terbesar masyarakat dan Negara. Harus diberantas secara bersama-sama agar terbebas dari gurita korupsi.

BACA JUGA...  BSI Luncurkan Mesin ATM Visa dan Mastercard, Kadisbudpar Aceh: Sangat Membantu Sektor Pariwisata

Apalagi dilakukan oleh Oknum Pejabat [Kini sudah pensiun] secara sendiri atau bersama sama telah menyalahgunakan wewenang. Dan ada tindakan Abuse of Power [Menyalah gunakan kewenangan jabatan untuk keuntungan pribadi maupun kelompok] serta tindakan dan perbuatan Korupsi, yang menguntungkan dan memperkaya diri sendiri, keluarganya, serta perusahaan Perkebunan saat untuk mendapatkan izin Hak Guna Usaha [HGU].

BACA JUGA...  Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Memundurkan Kualitas Demokrasi

Begitu penegasan Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal, M. SH. Seperti di kutip mediaaceh.co.id. Sabtu, 9 Desember 2023 di Medan.

Direktur Eksekutif LembAHtari. Sayed Zainal.