Lebih Baik Ijtihad Daripada Taklid

Senin, 20 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Farhan Syardhi

Farhan Syardhi

Kedua; Menjaga Relevansi Syariah Dengan ijtihad, hukum Islam dapat terus berkembang sesuai perubahan zaman, tetap menjaga inti ajarannya tanpa kehilangan fleksibilitas.

Ketiga; Meningkatkan Kemandirian Berpikir Ijtihad mendorong umat untuk aktif memahami ajaran agama mereka sendiri, tidak hanya bergantung pada pendapat orang lain, sehingga memperdalam kualitas pemahaman keagamaan.

BACA JUGA...  Kritik yang Berisik, Kepentingan yang Tersembunyi

Kekurangan Taklid

Pertama; Membatasi Perkembangan Pemikiran Ketergantungan berlebihan pada taklid dapat menghambat inovasi dan pembaruan pemikiran Islam, membuat hukum Islam terkesan kaku.

Kedua; Berisiko Ketidaksesuaian Konteks Pendapat ulama terdahulu mungkin tidak relevan dengan kondisi saat ini. Mengikuti tanpa analisis dapat menghasilkan penerapan hukum yang tidak tepat.

Ketiga; Melemahkan Kualitas Pemahaman Agama Sikap pasif dalam taklid bisa mengurangi semangat belajar dan memahami ajaran agama secara mandiri.

BACA JUGA...  Raja Saifullah Mengangkat Abuya Amran Waly Al-Khalidi Sebagai Qadhi Malikul ‘Adil di Aceh Darussalam

Tantangan dalam Ijtihad

Ijtihad memang membutuhkan kompetensi tinggi, termasuk pemahaman mendalam tentang Al-Qur’an, Hadis, bahasa Arab, serta ilmu-ilmu pendukung lainnya. Oleh karena itu, tidak semua Muslim dapat melakukannya, tetapi semangat ijtihad tetap relevan bagi semua umat dalam mendorong pemikiran kritis dan mendalam.

Berita Terkait

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis
Di Bawah Bayang Disrupsi Digital, Pers Tetap Menjadi Ruang Verifikasi Publik
JKA: Ibarat Buah Simalakama

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:14 WIB

Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan

Berita Terbaru

Eks GAM Denmark Tarmizi Age.

PEMERINTAHAN

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:03 WIB

NEWS FEATURE

Merah Putih di Muara, Tuntong Laut Pulang ke Rumahnya

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:31 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 

Senin, 17 Agu 2026 - 18:02 WIB

OPINI

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 17 Agu 2026 - 17:55 WIB

RAGAM BERITA

HUT ke-81 RI, SPS dan Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Senin, 17 Agu 2026 - 17:50 WIB