“Ini adalah langkah nyata masyarakat untuk menyelamatkan warisan dunia. Restorasi bukan sekadar mengembalikan fungsi hutan, tetapi juga menyelamatkan generasi mendatang dari ancaman krisis ekologi,” ujar Dankorwil Satgas PKH Garuda RI.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Masyarakat Kampung Tenggulun, Aceh Tamiang. Kembalikan 80 hektar kebun kelapa Sawit ilegal dalam kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).
Hal tersebut menunjukkan perkembangan positif, selama tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Garuda RI mengeksekusi kebun sawit ilegal tersebut.
Dua hari berturut [17 dan 18 September 2025] masyarakat telah mengembalikan seluas 80 hektar lahan garapan perkebunan kelapa Sawit di dalam kawasan Konservasi TNGL. Untuk direstorasi.
“Kesadaran masyarakat sudah semakin tinggi, untuk melestarikan Cagar Alam dan Biosfer Dunia di TNGL. Ini perkembangan yang sangat positif. Kini masyarakat tahu, pentingnya menjaga kelestarian hutan tropis di Aceh, dihuni oleh flora dan fauna beragam,” begitu keta Komandan Korwil (Dankorwil) Satgas PKH Garuda RI di Aceh Tamiang. Jumat, 19 September 2025 dari i6 Tenggulun.
Pada 17 September 2025, tujuh warga mendatangi Posko Operasi Restorasi TNGL dan menyerahkan total puluhan hektare kebun sawit, durian, jeruk, nilam, padi, hingga rambutan.




