“LembAHtari dan KJL Aceh Tamiang mendukung upaya penuh pengembalian Fungsi kawasan TNGL yang sudah ditanam sawit dan memastikan pengembalian lahan dari dan oleh Pelaku ke Negara Cq Satgad PKH dengan Kewenangannya dan membebankan Pelaku untuk melakukan penumbangan sebagai tanggung jawab telah membabat TNGL Sikundur Blok Tenggulun,” tegas Sayed. [Syawaluddin].
Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI




