Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI

Jumat, 5 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Pada pergeseran batas Provinsi Aceh terdata ada sekitar 6.700 hektar TNGL berada di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, sebelumnya masuk wilayah Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Juntrung dari pergeseran itu, ada oknum-oknum yang memanfaatkannya seolah-olah selama ini TNGL ini tidak pernah ada di Kabupaten Aceh Tamiang sehingga ada yang berkesempatan memanfaatkan situasi serta menggemboskan kepada masyarakat bahwa TNGL tidak ada di Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  SMSI Raih Penghargaan MURI

Padahal TNGL tidak mengenal batas administrasi sehingga TNGL melihat bahwa persoalan ini sudah demikian komplit dan berupaya untuk menyelesaikannya secara komprehensif dan terintegrasi.

Dijelaskan bahwa; setahun lalu pihak TNGL memulai, proses awalnya dengan memetakan dulu persoalannya, kemudian ada Rapat Koordinasi yang dilakukan, baik di tingkat pusat, maupun tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten.

BACA JUGA...  Mahasiswa Minta Kasus Dugaan Mark Up Perlengkapan Olahraga di Disporapar Lhokseumawe Diusut Tuntas

Sebut Subhan, akhirnya TNGL melakukan operasi gabungan pada akhir tahun 2024 yang lalu. Hasilnya 971 hektar kawasan sudah terdegradasi, ada 700 hektar lahan yang berhasil dikuasai, 260 hektar termasuk sawit pada hari ini mulai ditumbangkan, jadi proses kompresif terintegrasi masih terus berjalan.

“Hari ini kita akan melakukan penumbangan batang sawit [Sebelumnya penumbangan batang sawit sudah berjalan selama 3 hari lalu] dan lebih kurang ada seluas 18,69 hektar atas nama berinisial A,” jelas Subhan.

BACA JUGA...  Camat dan Kades Apresiasi BPMA Bersama Medco EP Malaka Bantu Anak Yatim

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:52 WIB

RAGAM BERITA

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:47 WIB