Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI

Jumat, 5 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

“Harapan saya sebagai Dansatgas seluruh komponen harus kooperatif dan bijaksana saling mengajak dan saling mengingatkan bahwa ini kesempatan untuk mengembalikan lahan yang dipakai masuk ke dalam taman Nasional Gunung Leuser,” jelas Dody.

Kembali ditegaskan bahwa tidak ada ruang bagi oknum-oknum dan siapa pun yang punya kepentingan pribadi maupun kelompok untuk memanfaatkan situasi mengambil keuntungan pada lahan-lahan yang tidak mestinya untuk digunakan.

BACA JUGA...  Keluarga Besar dan Jamaah Mesjid RSUDZA Kumpulkan Dana Peduli Rohingya

Mayjen TNI Dody Triwinarto mengatakan eksekusi dilakukan di wilayah Kawasan TNGL di Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang. “Eksekusi pertama dilakukan di kawasan TN7 TNGL wilayah Tenggulun yang sudah ditanami kelapa sawit seluas 18 hektare,” ujarnya.

Dia memastikan tahapan eksekusi sudah diawali dengan pendekatan persuasif. Langkah hukum yang ditempuh disebutnya merupakan pilihan terakhir. “Kami mengedepankan Azas Ultimum Remedium dalam penegakan hukum.”.

BACA JUGA...  Jalan Disabotase dengan Batu Gajah,  Pengusaha Lapor ke Polres Bireuen

Dody menambahkan kehadiran Satgas PKH di Aceh Tamiang untuk memastikan bahwa negara hadir dalam penegakan hukum yang bertujuan mengembalikan fungsi hutan dan menjaga kelestariannya di Indonesia.

Dalam penertiban ini Dody didampingi sejumlah pihak, di antaranya Komandan Satgas PKH Wilayah Aceh, Sumut dan Sultra, Kolonel Inf Amrul Huda. Disebutnya untuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang ada dua titik lokasi penertiban. Lokasi pertama terletak di Kecamatan Tenggulun seluas 300 hektare dan berikutnya Kecamatan Bendahara seluas 900 hektare.

BACA JUGA...  Ketika Tentara Menjaga Hutan, Bukan Sekadar Menjaga Negeri

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terbaru

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:52 WIB

RAGAM BERITA

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:47 WIB