Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI

Ketika Kebun Kelapa Sawit Ilegal di TNGL Mulai di ‘Gagahi’ Satgas PKH Garuda RI. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Kemudian, terdapat juga pada PT.SS seluas 0, 62 hektar, di Tenggulun ada sekitar 19,32 hektar, kemudian ada juga melakukan penebangan di Bahorok berupa pohon kelapa karet seluas 10 hektar, jumlah keseluruhan lahan ada 29,32 hektar [sedang berlangsung penumbangan].

“Selain operasi, kita juga melakukan penanaman pinang sebagai pembatas sepanjang 12 kilometer dengan harapan penanaman pinang pada batas tersebut menjadi acuan sebagai batas TNGL dengan yang lainnya,” bebernya.

BACA JUGA...  Dolar Anjlok Setelah Naik Empat Hari Beruntun

Kemudian dalam kegiatan operasi juga melibatkan 60 orang personil dari berbagai pihak, dari Satgas, Kodim 0117/Atam, Polres Aceh Tamiang, Muspika, Muspida dan Gakkum serta TNGL.

Ada Beban Terkait Persoalan TNGL

Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail SE.I, mengucapkan terima kasihnya pada seluruh tim Satgas PKH Garuda, Korwil PKH Garuda wilayah, Aceh, Sumatra Utara dan Sulawesi Utara.

BACA JUGA...  Habiskan Rp28 Miliar, Paket Pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Kedah -Kongbur Keluar Bestek, APH apa Kabar?

Dikatakan, selama pemerintah Aceh Tamiang merasa ada beban terkait persoalan perambahan hutan, terlebih di areal TNGL, tentunya ini sudah menjadi rahasia umum, sebut Wakil Bupati.

Kegiatan ini merupakan langkah yang baik dalam melakukan penumbangan, sehingga dapat menjadi contoh bagi yang lainnya agar tidak semena-mena dalam perambahan hutan.

Ismail mengingatkan, kepada Camat, Kapolsek dan Datok Penghulu [Kepala Desa] di Tenggulun untuk dapat melakukan monitoring dan pengawasan terhadap hutan yang ada di sekitarnya, “Jika ada ditemukan oknum-oknum yang merambah hutan harap segera dihentikan, tegasnya sembari mengatakan bangun kerja sama yang baik dalam menjaga alam dan ini merupakan tugas kita bersama,” katanya.