“Saya sangat senang dan bangga bahwa kegiatan seperti ini memang sudah menjadi target kita laksanakan secara konsisten dan di setiap titik masih banyak PR kita yang lain,” beber Mayjen Dody.
Pesannya, masyarakat jangan khawatir, jangan takut karena selesainya permasalahan ini tentunya untuk bersama, ‘Hari ini kita buat, pasti dampaknya positif ke depan, jangan takut dengan pandangan Hukum karena solusinya masih ada dialog, masih ada komunikasi dan pendekatan secara persuasif,” pungkasnya.
LembAHtari dan KJL Ingatkan BBTNGL
LembAHtari dan KJL Aceh Tamiang, ingatkan BBTNGL; Agar terbuka dan transparan, berapa sesungguhnya lahan TNGL yang terbuka dan sudah dialihkan fungsikan secara liar menjadi kebun Kelapa Sawit ikegal dari tutupan kawasan TNGL seluas 971 hektar yang sudah terbuka di beberapa titik.
Seperti di i,2; i,5; i,6; Bukit Anjing dan Kabel Gajah. Sesuai Ekspose BB TNGL 24 Desember 2024, dari hasil penertiban tanggal 16 sampai 21 Desember 2025 oleh Tim BBTNGL, Polda Aceh dan Balai GAKKUM LHK Wilayah Sumatera
Dan memastikan tidak ada pembabatan dan atau pembukaan baru dalam kawasan TNGL dengan modus atas nama Kelompok Tani (Poktan) sebagai modus.
Sehingga tidak terjadi pembiaran yang berpotensi menyebabkan konflik baru di Tenggulun antara warga dan kelompok-kelompok tertentu.




