BAS [mantan Sekdes] membenarkan bahwa kejadian itu di masa dirinya menjabat Sekdes, setahunya tidak ada masalah, sebab; tanah sesuai nama yang ada di sertifikat.
Dan tanah tersebut adalah warisan dari keluarga Ainun. Waktu buat sertifikat itu, ada turun orang BPN, Bas melihat langsung, “masalah ini sudah juga dimediasi di Polsek Rantau. Namun, belum juga ada titik temunya,” terang Bas.
Terima Laporan
Di sisi lain, Riska bagian Persengketaan BPN Aceh Tamiang mengakui, Telah masuk surat pengaduan Persengketaan atas nama (Ainun Azmi).
“Benar pak, sudah masuk gugatan sengketa atas nama Ainun Azmi, namun berkasnya belum lengkap pak,” ujarnya singkat. [Syawaluddin].




