Kasus Dana Desa Gampong Layeun Tidak Digubris Oleh Penegak Hukum

Selasa, 4 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jantho (MA) – Pengaduan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak digubris oleh pihak Kanit Tipikor Polres Aceh Besar yang menjadi kecewanya masyarakat Gampong Layeun yang sudah dua tahun lebih kasus dugaan korupsi anggaran pendapatan belanja Gampong (APBG) Layeun, Kecamanta Leupung, Kabupaten Aceh Besar dari tahun 2015 sampai 2017.

“Hal ini menjadi tanda tanya sampai saat ini, belum dapat terungkap. Ada apa dibalik semua itu,” ungkap Ibnu Khatab sebagai inisiator Masyarakat Gerakan Peduli Gampong (GPG) Layeun kepada awak media, Selasa, 04 Februari 2020.

BACA JUGA...  Kasus Sabu di Dua Kecamatan, Satresnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria dan Seorang Perempuan

Ibnu pernah juga menyampaikan kepihak penegak hukum di Aceh Besar, tentang penggelapan dan penyelewengan dana Desa dengan dugaan adanya indikasi korupsi di Gampong Layeun.

“Persoalan Dana Desa yang tidak dapat di pertanggung jawaban oleh Keuchik lama Gampong Leyeun kepada masyarakat banyak dan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Kanit Tipikor Polres Aceh Besar,” kata Ibnu.

BACA JUGA...  Pelaksaan Seni Budaya Weh Rampoe Festival Berjalan Hikmat

Kita juga sering berkoordinasi dengan pihak Kanit Tipikor dan mempertanyakan sejauh mana sudah penanganan kasus Tipikor APBG Layeun ke pihak penegak hukum yang menangani kasus Dana Desa, katanya masih menunggu hasil audit dari BPKP Aceh masalah Gampong Layeun.

Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2020, Ibnu juga menjumpai kepala bagian investigasi di BPKP Aceh di Banda Aceh juga mempertanyakan hasil audit Dana Desa Layeun, BPKP Aceh menjawab tidak pernak pihak Kanit Tipikor Aceh Besar menyurati kasus Dana Dasa kepada kami.

BACA JUGA...  PTMKS dan Ajang Mafia Tanah

“Harapan Ibnu Khatab, minta kepada pihak penegak hukum dalam penanganan kasus Dana Desa bisa di tegakkan oleh penegak hukum sehingga mampu berantas korupsi-korupsi di Aceh Besar,” pungkas Ibnu.(Tim)

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB

Pembangunan Masjid Babul Khairat di Kampung Suka Damai, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:45 WIB

RAGAM BERITA

SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:02 WIB

PEMERINTAHAN

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Kamis, 27 Agu 2026 - 02:43 WIB