Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Zubir menyampaikan pernyataan tersebut menyikapi maraknya informasi mengenai penangkapan dan penahanan masyarakat yang diduga terlibat dalam kerusuhan aksi demonstrasi di Banda Aceh pada 15 Agustus 2026.

Pengacara publik yang juga Managing Partner EMZED LAW FIRM itu mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengadvokasi salah seorang tersangka dalam perkara tersebut.

BACA JUGA...  Polisi Berhasil Sita 19 Paket Sabu Bersama Pelaku 

“Hari ini sudah ada tersangka yang kami tangani. Kami juga siap membantu masyarakat lainnya yang ditangkap dalam perkara ini. Silakan menghubungi kami. Tim kami akan mengadvokasi dan memastikan hak-hak hukum tersangka terpenuhi,” katanya.

Ia menegaskan, transparansi dalam proses penangkapan dan penahanan penting untuk mencegah keresahan di tengah masyarakat.

“Keberadaan tersangka harus diketahui keluarga dan lingkungan. Jangan sampai orang ditangkap, tetapi keluarganya tidak tahu di mana keberadaannya. Kondisi seperti itu bisa menimbulkan dugaan orang hilang atau bahkan penculikan,” ujar Zubir.

BACA JUGA...  Membidik Proyek APBA di Aceh Tamiang, Terealisasikah?

Karena itu, Zubir meminta kepolisian menjalankan seluruh prosedur hukum secara terbuka dan memastikan hak-hak tersangka serta keluarganya tidak diabaikan.

“Penegakan hukum harus tegas, tetapi tetap berdasarkan hukum. Jangan sampai penegakan hukum justru mengabaikan hak-hak dasar orang yang sedang berhadapan dengan hukum,” tutupnya.(R)

Berita Terkait

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

HUKOM

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:46 WIB

PEMERINTAHAN

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:41 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:51 WIB