Polisi Berhasil Sita 19 Paket Sabu Bersama Pelaku 

Senin, 22 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan polisi.

Pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan polisi.

LHOKSEUMAWE (MA) Sat Resnarkoba Polres Lhokseumawe telah berhasil menangkap satu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Jumat, tanggal 19 April 2024.

Kepada awak media, minggu (21/4/2024) pagi, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudi Stira Putra mengatakan Penangkapan dilakukan di Dusun C Delima, Desa Meriah Paloh, Kota Lhokseumawe pada pukul 21.15 WIB setelah mendapat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA...  2 IRT Dan 1 Pemuda Diamankan Polisi

Lanjutnya, Identitas tersangka adalah IT (42) seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun 3 Ulee Buket, Desa Blang Panyang, Kota Lhokseumawe. Sementara barang bukti yang disita termasuk 19 bungkus sabu, sebuah timbangan digital, sebuah ponsel, dan sepeda motor.

AKP Wijaya Yudi Stira Putra menjelaskan, penangkapan diawali dari informasi masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di sebuah pondok. Tim opsional langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di lokasi tersebut. Selanjutnya, pada saat penggeledahan, barang bukti sabu ditemukan di dalam kantong celana yang dipakai oleh tersangka.

BACA JUGA...  Tim Gabungan Sosialisasi Vaksinasi di Wilayah Kota Lhokseumawe

Tersangka mengakui kepemilikan sabu dan memberikan informasi tentang sisa barang yang disembunyikan di rumahnya. Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti tambahan berupa sabu, ungkapnya.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al Haythar.

NANGGROE

Wali Nanggroe: Rawat  dan Jagalah Perdamaian Aceh 

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:16 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Mari Rawat Perdamaian Aceh dan Titipkan dalam Doa

Jumat, 14 Agu 2026 - 11:00 WIB

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB