Jaksa Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe

Senin, 11 September 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin.

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin.

LHOKSEUMAWE (MA) Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh telah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe. Senin (11/9).

Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara internal yang dilakukan oleh Kajari Lhokseumawe bersama Jaksa Penyidik Kejari Lhokseumawe, kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA...  Garang Kecam Penembakan Warga Aceh, Hukuman Mati Pantas Bagi Pelaku

“Kami telah menemukan calon tersangka setelah melalui proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Pj. Walikota Lhokseumawe, Sekdako Lhokseumawe serta beberapa orang pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia menyebutkan, dugaan korupsi Pajak Penerangan Jalan tahun 2018 – 2022 ini menurut hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar lebih kurang Rp. 3,4 Miliar, dan akan segera dilakukan ekspose perkara antara Kejari Lhokseumawe dengan BPKP Perwakilan Aceh untuk menentukan secara valid berapa kerugian negara yang ditimbulkan dalam perbuatan korupsi tersebut. (Mulyadi).

BACA JUGA...  KAPPRA Kritik Keputusan Pemerintah, Terkait Hal Ini

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB