“Tindakan ini sangat biadab dan tidak manusiawi maka atas kejadian ini sebagai wujud bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditolerir dan meminta kepada APH terkhusus kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri agar pelaku dijatuhi hukuman mati, karena hukuman itu pantas baginya,” tegasnya.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (Garang) Kecam penembakan warga Aceh, menurut mereka, pantas dapat ganjaran hukuman mati bagi para pelaku pembunuhan tersebut.
Begitu penegasan ketua umum LSM Garang. Chaidir Azhar, seperti dilansir mediaaceh.co.id. Minggu, 5 Januari 2025 dari Kualasimpang.
Bahwa; tindakan penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang – Merak, Banten, terjadi pada beberapa hari yang lalu. Kamis, 2 Januari 2025 begitu tragis.
“Tindakan ini sangat biadab dan tidak manusiawi maka atas kejadian ini sebagai wujud bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditolerir dan meminta kepada APH terkhusus kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri agar pelaku dijatuhi hukuman mati, karena hukuman itu pantas baginya,” tegasnya.
Dua korban penembakan tersebut yakni Ilyas Abdul Rahman 48 tahun, meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri.





