KAPPRA Kritik Keputusan Pemerintah, Terkait Hal Ini

Selasa, 28 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aditya Siregar, Koordinator Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA).

Aditya Siregar, Koordinator Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA).

BANDA ACEH (MA) – Aditya Siregar, Koordinator Kesatuan Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Aceh (KAPPRA), mengkritik keputusan pemerintah pusat yang membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ini.

Menurutnya, keputusan tersebut tidak menyelesaikan masalah mendasar dan hanya bertujuan untuk meredam kekecewaan serta aksi mahasiswa yang terjadi di berbagai daerah.

“Pembatalan kenaikan UKT yang bersifat sementara ini hanya untuk meredam aksi dan gejolak mahasiswa,” ujar Aditya.

BACA JUGA...  Bunda PAUD Bener Meriah Adakan Acara Halal Bihalal, Ini Pesan Pj Bupati

KAPPRA menyayangkan bahwa keputusan ini tidak sejalan dengan pencabutan Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 dan tidak adanya komitmen untuk mengembalikan status Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) biasa.

“Selama Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024 dan status PTN-BH tidak dikembalikan lagi menjadi PTN, maka tidak ada jaminan UKT tidak akan naik kembali di masa depan,” tegas Aditya.

BACA JUGA...  Peluang Muhammad Nazar Menjadi Calon Gubernur Aceh Makin Terbuka

Aditya berpendapat bahwa mempertahankan skema PTN-BH hanya akan mempercepat komersialisasi dan liberalisasi dunia pendidikan.

“Dengan skema PTN-BH, UKT tidak lagi menjadi tanggung jawab negara, tetapi diserahkan pada mekanisme pasar,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap warga negara harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tinggi.

Berita Terkait

Kandidat Ketua PWI Aceh NN Sesalkan Indikasi Pembunuhan Karakter 
Ketua PSI Persiber Indonesia Audiensi dengan Kadis Pendidikan Aceh
Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA
80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:13 WIB

Kandidat Ketua PWI Aceh NN Sesalkan Indikasi Pembunuhan Karakter 

Rabu, 4 November 2026 - 14:35 WIB

Ketua PSI Persiber Indonesia Audiensi dengan Kadis Pendidikan Aceh

Selasa, 3 November 2026 - 16:45 WIB

Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Berita Terbaru

Satgas PB Asel melaksanakan gotong royong membersihkan Fasum dan rumah warga di Trumon, Kamis, (5/11/2026).(Foto/mediaaceh.co.id,/istimewa).

MILITER

Satgas Bencana Asel Bersihkan Fasum dan Rumah Warga

Kamis, 5 Nov 2026 - 20:05 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa saat membesuk korban dugaan kekerasan di rumah sakit Pidie.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Besuk Korban Kekerasan Tiro di Rumah Sakit Pidie

Kamis, 5 Nov 2026 - 19:57 WIB