Hutan Bakau Dilenyapkan, Satu Tersangka Seribu Tanda Tanya

Hutan Bakau Dilenyapkan, Satu Tersangka Seribu Tanda Tanya.

Tujuannya jelas: mendorong agar penyelidikan diambil alih oleh Polda Aceh atau bahkan langsung oleh Mabes Polri. “Kami ingin penyelidikan ulang yang transparan, karena terlalu banyak kejanggalan dalam proses di bawah,” ujar Sayed menutup perbincangan.

Di Tengah Sunyi Hutan yang Hilang.

KINI, di tepian Alur Cina, suara burung pantai nyaris tak terdengar lagi. Warga Kuala Genting menyebut, kepiting bakau kian langka, abrasi makin cepat, dan hasil tangkapan ikan menurun drastis. “Dulu, kalau surut, anak-anak bisa main di akar-akar bakau. Sekarang airnya langsung keruh,” kata seorang nelayan tua di Dusun Ujung Baru.

BACA JUGA...  Samsat Lhokseumawe Diskusi Pelayanan Publik Bersama Awak Media

Di tengah kesunyian itu, yang tersisa hanyalah tanah gundul dan penyesalan. Kata Sayed Zainal M., SH: “Kejahatan lingkungan tidak boleh disederhanakan menjadi perkara kecil. Hutan yang hilang bukan sekadar ruang kosong, tapi masa depan yang dicuri. Kita menunggu bukan sekadar hukum ditegakkan, tapi nurani dibangunkan.”

Saat Hukum Gagal Menjaga Akar Bakau.

BACA JUGA...  Gubernur Kantongi Tiga Nama Balon MAA Provinsi Aceh, Bisakah?

HUTAN bakau adalah pagar terakhir pesisir Aceh Tamiang dari amukan laut. Tapi pagar itu kini jebol, bukan oleh badai, melainkan oleh manusia.

Ketika hukum berjalan tertatih dan pengawasan tidur di bawah naungan sawit muda, maka yang hilang bukan hanya pepohonan, tapi juga rasa percaya publik bahwa keadilan masih punya akar di bumi sendiri. [].