Hadir Sebagai Narasumber, Ketua MS Jantho Paparkan Tentang KY

Jumat, 27 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MS Jantho Dr. Muhammad Redha Valevi,S.H.I.,MH tengah memaparkan kedudukan, wewenang, dan tugas Komisi Yudisial dalam acara diskusi hukum.

Ketua MS Jantho Dr. Muhammad Redha Valevi,S.H.I.,MH tengah memaparkan kedudukan, wewenang, dan tugas Komisi Yudisial dalam acara diskusi hukum.

“MS sebagai pengadilan yang memiliki kewenangan menerima, memeriksa dan memutus Perkara Pidana Qanun Jinayat perlu mendapat sokongan dan dukungan riil dari Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Redha Valevi menyampaikan kepada masyarakat terkhusus kepada audiens yang hadir mendengar agar berpartisipasi aktif dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Aceh Besar.

BACA JUGA...  Toga, Tomas, dan Toda Sampai Aspirasi, AKP Ahmad Yani: Jum'at Curhat Perintah Kapolri

Salah satu contohnya, kata Valevi, masyarakat dapat mencegah dan melaporkan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pelanggaran hukum khususnya di lingkungan pengadilan seperti kegiatan gratifikasi dan korupsi.

Selain Ketua, Hakim MS, sejumlah narasumber lain juga menyampaikan materinya terkait edukasi hukum lain serta tugas fungsi KY.

Beberapa narasumber tersebut antara lain Key Note Speech. Peran Komisi Yudisial Dalam Menegakkan Kode Eik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),
oleh Anggota KY-RI, Prof. Dr. Mukti Fajar Nur Dewata, S.H., M.Hum.

BACA JUGA...  Usai Dilantik, Mohd Tanwier Penuhi Undangan Mendagri Ke Jakarta

Prof Mukti juga, memaparkan kondisi ideal dunia peradilan yang dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan serta sejarah terbentuknya Komisi Yudisial.

Kemudian oleh Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi KY, Jumain, S.E bertema “Peran Komisi Yudisial Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih”. Dia membahas penjabaran umum tentang wewenang dan tugas KY, Mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran KEPPH.

BACA JUGA...  Relawan SIGAP Aceh Siapkan Barisan Sambut Cawapres 03 Mahfud MD ke Tanah Rencong

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Polres Aceh Selatan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Berita Terbaru

NEWS FEATURE

ORARI Aceh Tamiang Perluas Pos Pantau Bencana

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB