HUKOM  

Hadir Sebagai Narasumber, Ketua MS Jantho Paparkan Tentang KY

Ketua MS Jantho Dr. Muhammad Redha Valevi,S.H.I.,MH tengah memaparkan kedudukan, wewenang, dan tugas Komisi Yudisial dalam acara diskusi hukum.

ACEH BESAR (MA)Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H, menghadiri undangan sebagai narasumber dalam diskusi hukum yang digelar Komisi Yudisial (KY) RI di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (26/20/2023).

Dalam kesempatan itu, Redha Valevi mengangkat tema “Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan Hukum Mewujudkan Peradilan Bersih”.

BACA JUGA...  KIP Aceh Tengah Lakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Secara Langsung Melalui YouTube

Menurut Redha Valevi, penting adanya edukasi, kepada masyarakat terutama terkait kedudukan, wewenang dan tugas KY sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan bersih.

Melalui edukasi, katanya, sehingga menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum sebagai upaya peningkatan access to justice untuk mempercepat terciptanya peradilan bersih dan berwibawa sebagai bagian dari fungsi KY itu sendiri.

BACA JUGA...  Terlibat Miras, Penganut Kristen Minta Dihukum Secara Islam

Lanjutnya, peran serta masyarakat atau publik ini adalah hal penting dalam mengawal peradilan bersih dan bermartabat di Provinsi Aceh.

Dia menambahkan, KY dipandang perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas hakim dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan.

“KY dipandang perlu untuk menjaga integritas hakim dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan,” kata Redha Valevi di hadapan Tim KY- RI yang mendapat aplus dari segenap peserta dalam diskusi tersebut.