Empat Tahun jadi Lahan Terlantar, Sukaramai Satu Paceklik Gabah

Lahan areal persawahan padi yang terlantar 4 tahun di kampung Sukaramai Satu

Empat Tahun jadi Lahan Terlantar, Sukaramai Satu Paceklik Gabah

KUALASIMPANG | MA – Empat tahun lahan areal persawahan milik warga Kampung Sukaramai Satu, Kecamatan Seruway, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang. Aceh. Seluas 40 hektar lebih jadi lahan terlantar karena tak bisa ditanami padi.

Saat musim hujan tiba [mulai bulan Agustus – Januari], lahan persawahan seluar 40 lebih itu menjadi danau, digenangi air hujan dengan ketinggian air 1 – 1,5 meter, praktis masyarakat hanya bisa termangu memandangi air yang menggenangi sawah mereka.

BACA JUGA...  Hasil Rekapitulasi Pleno di Tingkat Kecamatan, Muhammad Iqbal di Prediksi Melaju Ke DPRA
Parit pembatas HGU Perkebunan Kelapa Sawit yang longsor serta menutupi tali air persawahan masyarakat di Kampung Sukaramai Satu

Genangan air setinggi 1 – 1,5 meter yang merendam areal sawah warga berasal dari parit pembatas pemilik Hak Guna Usaha (HGU) beberapa Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang longsor dan menimbun Tali Air persawahan warga.

Saat musim hujan terjadi, air yang menggenangi tali air ke areal sawah warga akibat tak mengalir dan tertimbun longsoran tanah parit pembatas HGU menyebabkan warga tak bisa bercocok tanam pagi.

BACA JUGA...  37 Kepala UPT Kemenkumham Aceh Komit Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis HAM

Parahnya lagi, saat musim kemarau tiba, lahan tersebut juga tak bisa digunakan, sebab tanahnya retak-retak karena suhu panas terlalu tinggi. Air yang menggenangi areal sawah mereka mengering dihisap pohon kelapa sawit.