Empat Tahun jadi Lahan Terlantar, Sukaramai Satu Paceklik Gabah

Lahan areal persawahan padi yang terlantar 4 tahun di kampung Sukaramai Satu

Sebaliknya, jika aliran parit sawah mereka normal, pasca panen padi, mereka bisa memanfaatkan untuk bercocok tanam palawija, seperti Kacang Kuning, Jagung, Sayur Mayur, Semangka dan lainnya, sampai musim mengering tiba dan cadangan air tak ada lagi.

Namun empat tahun terakhir areal itu menjadi lahan terlantar tak dapat diolah menjadi lahan produktif, karena itu; tersumbat oleh longsoran tanah parit induk [Pembatas] Perusahaan Perkebunan HGU Kelapa Sawit.

BACA JUGA...  Hebat...!!!, 4 Ribu Jargas Finish 99 Persen di Aceh Tamiang

Mohon Perhatian

Suratno [mantan Datok Penghulu Dua Periode] mewakili warga pemilik lahan, minta kepada Pemkab Aceh Tamiang untuk meninjau dan mengkaji serta membangun kembali irigasi [Tali Air] yang rusak karena tertimbun longsoran parit induk HGU.

Suratno, Mantan Datok Penghulu dua periode, kampung Sukaramai Satu.

“Saya sangat berharap, terutama kepada Pemkab Aceh Tamiang, khususnya pada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Pak Meurah Budiman mau meninjau lahan kami yang terlantar, sebab lahan itu merupakan sumber pendapatan paling utama untuk menopang ekonomi keluarga di Kampung kami,” jelas Suratno.

BACA JUGA...  PT Bank Aceh Syariah Bireuen Laksanakan Talkshow dan Seminar UMKM Photography

Kata Suratno; praktis selama 4 tahun ini, areal persawahan warga terlantar tidak dapat diolah menjadi lahan produktif, untuk menutupi ekonomi keluarga.