Sebaliknya, jika aliran parit sawah mereka normal, pasca panen padi, mereka bisa memanfaatkan untuk bercocok tanam palawija, seperti Kacang Kuning, Jagung, Sayur Mayur, Semangka dan lainnya, sampai musim mengering tiba dan cadangan air tak ada lagi.
Namun empat tahun terakhir areal itu menjadi lahan terlantar tak dapat diolah menjadi lahan produktif, karena itu; tersumbat oleh longsoran tanah parit induk [Pembatas] Perusahaan Perkebunan HGU Kelapa Sawit.
Mohon Perhatian
Suratno [mantan Datok Penghulu Dua Periode] mewakili warga pemilik lahan, minta kepada Pemkab Aceh Tamiang untuk meninjau dan mengkaji serta membangun kembali irigasi [Tali Air] yang rusak karena tertimbun longsoran parit induk HGU.

“Saya sangat berharap, terutama kepada Pemkab Aceh Tamiang, khususnya pada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang, Pak Meurah Budiman mau meninjau lahan kami yang terlantar, sebab lahan itu merupakan sumber pendapatan paling utama untuk menopang ekonomi keluarga di Kampung kami,” jelas Suratno.
Kata Suratno; praktis selama 4 tahun ini, areal persawahan warga terlantar tidak dapat diolah menjadi lahan produktif, untuk menutupi ekonomi keluarga.




