Ini kata Meurah Tentang Sedimentasi DAS Tamiang di Muara Kuala Penaga

Penjabat Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH.

Ini kata Meurah Tentang Sedimentasi DAS Tamiang di Muara Kuala Penaga

KUALASIMPANG | MA – Ini kata Meurah Budiman, Penjabat (PJ) Bupati Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, provinsi Aceh, terkait sedimentasi Muara Kuala Penaga, Kuala Genting di Daerah Aliran Sungai (DAS) Tamiang. Segera mengambil langkah kongkret penanganannya.

“Kita saat ini dalam proses penyusunan perencanaan anggaran biaya (RAB) yang dibutuhkan untuk sedimentasi,” jelas Meurah Budiman.

BACA JUGA...  Lemahnya Fungsi Pengawasan, Usman Lamreung: OJK Perwakilan Aceh Perlu Diganti

Meurah menyampaikan RAB yang sedang dalam penyusunan tersebut untuk melakukan pengerukan muara. Untuk hal ini pihaknya akan memaparkan dalam Rapat Forkopimda dan OPD terkait.

“Usul saran hasil rapat akan kita teruskan ke Pemerintah Pusat untuk proses penganggaran lebih lanjut, ” sebutnya.

Terkait itu, berita sebelumnya Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara tersebut berhadapan langsung dengan laut lepas.

BACA JUGA...  Tunggakan Rekening Pelanggan PDAM 7,6 Miliar Rupiah

Seharusnya dengan dilatarbelakangi Sungai Tamiang yang bermuara di Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting, notabene laut lepas, maka dapat dipastikan ketika terjadi guyuran hujan di daerah hulu maka tidak akan terjadi endapan air yang tergenang dan merendam permukiman warga.

Posisi ini terjadi karena Wilayah Sungai (WS) Tamiang dalam kondisi ‘Kritis’ DAS Tamiang sudah sangat dangkal akibat sedimentasi dan sedimentasi itu juga terjadi di Muara Kuala Penaga dan Muara Kuala Genting Kecamatan Bendahara.