Lemahnya Fungsi Pengawasan, Usman Lamreung: OJK Perwakilan Aceh Perlu Diganti

Wakil Rektor 1 Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung, M.Si.

BANDA ACEH | MA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dinilai perlu segera mengganti Kepala OJK Perwakilan Aceh. Hal ini disebabkan oleh lemahnya fungsi pengawasan yang berakibat pada ketidakoptimalan pengelolaan manajemen Bank Aceh Syariah (BAS). OJK dianggap gagal memastikan struktur organisasi BAS berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA...  Dinilai Kreatif, Satpol PP dan WH Aceh Dapat Penghargaan Mendagri

Wakil Rektor I Universitas Abulyatama (Unaya), Dr. Usman Lamreung, M.Si., dalam siaran persnya pada Senin (24/3), menyoroti ketidakefektifan OJK dalam mendorong Dewan Komisaris dan Dewan Direksi BAS agar segera dilengkapi.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa fungsi pengawasan terhadap kelengkapan organisasi BAS tidak berjalan optimal dalam waktu yang cukup lama.

“OJK memiliki peran penting dalam memastikan bahwa bank-bank di bawah pengawasannya beroperasi sesuai aturan dan memiliki struktur manajemen yang lengkap. Namun, hingga saat ini, BAS masih mengalami kekosongan posisi penting di tingkat Dewan Komisaris dan Dewan Direksi,” ujar Usman.

BACA JUGA...  Warga Sabang Yang Mengaku Wartawan Diamankan Satpol-PP Aceh

Ia menambahkan bahwa kegagalan OJK dalam memastikan kelengkapan struktur organisasi BAS berdampak pada keterbatasan bank dalam mengembangkan layanan dan produk baru bagi masyarakat. Akibatnya, OJK hanya bisa melarang peluncuran produk-produk BAS tanpa memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ada.