Pemko Sabang dan BPKS Belum Laksanakan WFH Bagi ASN Dilingkungan Kerjanya

Rabu, 22 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SABANG (MA) – Pemerintah pusat telah menerapkan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi pekerja sebagau Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu yaitu setiap hari Jumat. Hal tersebut bertujuan demi efisiensi energi menghadapi konflik global yang melanda bumi ini.

Penerapan WFH bagi ASN tersebut diberlakukan untuk pemerintah pusat dan daerah, dengan sistem satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB Nomor 3 tahun 2026 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/2026.

BACA JUGA...  Masyarakat dan Aliansi Mahasiswa Sabang Ajak dan Himbau Pemilih Melaksanakan Pemilu Damai 

Selain itu pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

Namun, terkait tersebut dari hasil konfirmasi media bahwa Pemerintah Kota Sabang dan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) belum menjalankan penerapan WFH bagi ASN dilingkungan lembaga itu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sabang Andri Nourman, AP, M.Si mengatakan, sampai saat ini Pemko Sabang menerapkan kerja dari rumah atau WFH pada setiap hari Jumat.

BACA JUGA...  Pj Wali Kota Bersama Kapolres Sabang Pantau Situasi Keamanan Natal dan Sambut Tahun Baru

Menurutnya, untuk pelaksanaan program pemerintah tersebut yakni WFH bagi ASN dilingkungan Pemerintahan Kota Sabang, perlu dilakukan kaji ulang., kata Andri Nourman, AP, M.Si baru-baru ini.

Hal senada juga disampaikan Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, lembaga dibawah kontrol Menteri Keuangan ini juga belum melaksanakan proses kerja dari pada setiap hari Jumat itu. (R).

BACA JUGA...  Secepat Kilat Satreskrim Polres Sabang Tangkap Pelaku Penggelapan dan Pembakaran Kantor Keuchik Balohan

Berita Terkait

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia
Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026
Tak Andalkan APBK, Warga Sabang Bangun Jalan Rusak dari Hasil Donasi
Warga Galang Donasi Perbaikan Jalan Rusak, Minta PUPR Sabang Segera Bertindak
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Cot Ba’u Didorong Jadi Destinasi Wisata Budaya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:53 WIB

Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Wali Kota Sabang Peusijuk Sekaligus Tiga Pimpinan TNI-POLRI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Wali Kota Sabang Apresiasi Adif Fata Amrullah, Wakili Aceh di Ajang Nasional Duta LLAJ 2026

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB