Empat Tahun jadi Lahan Terlantar, Sukaramai Satu Paceklik Gabah

Lahan areal persawahan padi yang terlantar 4 tahun di kampung Sukaramai Satu

Merasa Heran

Sayed Zainal, Direktur Eksekutif Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) dan Ketua Forum Coorporate Social Responsibility (FCSR) Aceh Tamiang merasa heran, mengingat ada potensi ekonomi yang menggiurkan tetapi tidak diusulkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

Direktur Eksekutif LembAHtari dan Ketua FCSR Aceh Tamiang. Sayed Zainal, M. SH

Apalagi penghasilan dari sektor pertanian padi sawah mencapai Rp3,360 miliar rupiah per tahun, per dua kali panen hilang percuma selama kurun waktu 4 tahun terakhir tahun berjalan.

BACA JUGA...  Sebanyak 147 Jama’ah Haji Dipesejuk Bupati, Begini Pesannya

Sayed menekan, bahwa; dibutuhkan Respon, perhatian dan tanggap sehingga bisa ditanggulangi kesulitan masyarakat, ditambah dengan perencanaan yang matang oleh Pemkab Aceh Tamiang, Wakil Rakyat dan perangkat Desa.

Dibawah jembatan tempat longsornya parit gajah pembatas HGU Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit.

Sayed menjelaskan. Pada Sabtu, 13 Mai 2023 pihaknya turun bersama – sama masyarakat, Mantan Datok, Wakil Ketua Komisi 4 DRPK Aceh Tamiang untuk menyaksikan secara langsung ke Sawah warga di Desa Sukaramai 1.