“P2HAM ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang berurusan dengan Kemenkumham mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak dibeda-bedakan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan,” ujar Meurah Budiman.
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemententerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh. Dr. Drs. Meurah Budiman, SH. MH mengatakan bahwa; sebanyak 37 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) komit wujudkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Sebanyak 37 Kepala UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh mencanangkan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Selasa, 19 Maret 2024 lalu di Aula Bangsal Garuda.
Begitu disampaikan Meurah Budiman, seperti dilansir mediaaceh.co.id. Kamis, 21 Maret 2024 di Banda Aceh. Dikatakan bahwa; P2HAM merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang adil dan tanpa diskriminasi.
“P2HAM ini penting untuk memastikan bahwa setiap orang yang berurusan dengan Kemenkumham mendapatkan pelayanan yang sama dan tidak dibeda-bedakan berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan,” ujar Meurah Budiman.
Lebih lanjut, Meurah menekankan bahwa P2HAM harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














