Ditreskrimum Polda Lampung Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Anak

Kamis, 28 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, MEDIAACEH.co.id – Direktorat Reserse Kriminal umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menggelar kegiatan rekonstruksi tindak pidana penganiayaan terhadap Anak yang dilakukan secara bersama–sama yang mengakibatkan korban Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. selaku Direskrimum Polda Lampung berdasar Laporan Polisi Nomor LP / B / 739 / VII /2022 / SPKT / POLDA LAMPUNG, tanggal 12 Juli 2022. Di mana kejadian terjadi pada tanggal 28 Juni dan 09 Juli 2022, di Kamar E.9 Wisma Edelweiss LPKA Kelas II Bandar Lampung.

BACA JUGA...  Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Dalam kegiatan rekonstruksi itu dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 sekira jam 10.00 WIB di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, Jalan Ikatan Saudara Kota Agung Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran dengan menghadirkan Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung beserta Anggota, Si Identifikasi Ditreskrimum Polda Lampung, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Lampung, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung, LBH Bandar Lampung (Perwakilan Keluarga Korban), Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas PPA Provinsi Lampung, dan Dinas Sosial Provinsi Lampung.

BACA JUGA...  Aceh Tamiang tak Termasuk Kabupaten Intoleran Beragama

“Yang jelas tujuan dilakukannya rekonstruksi adalah untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa atau pun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dan pemeriksaan dalam rangka penyidikan, dengan jalan memperagakan kembali cara tersangka melakukan tindak pidana atau pengetahuan saksi, dengan tujuan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan atau saksi,” jelas Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. dalam keterangannya kepada awak media, Kamis, (28/07/2020).

BACA JUGA...  Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung

Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut diawali dengan membacakan skenario rekonstruksi, kemudian adegan dilakukan dengan menggunakan peran pengganti, dengan total kegiatan sebanyak 32 adegan, sebagaimana peristiwa pada tanggal 28 Juni 2022 dilakukan sebanyak 11 adegan, dan kejadian tanggal 09 Juli 2022 dilakukan sebanyak 21 adegan.

“Kemudian untuk tindak lanjut, kita akan melengkapi berkas perkara, dan koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dan mengirimkan berkas perkara ke JPU,” tutup Direskrimum Polda Lampung. (R)

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB

Bupati Tagore Sedang Menanam Bibit kopi bersama Wakilnya Armia pada saat penyaluran perdana 10,2 juta  bibit kopi di Kampung Bumi Ayu  kecamatan Timang Gajah Bener Meriah

PEMERINTAHAN

Bupati Tagore Salurkan 10,2 Juta Bibit Kopi

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:25 WIB