DAK Fisik Aceh Tamiang, Dipeloroti Atau di ‘Amputasi’?

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus. (Foto/Dok : Ist/mediaaceh.co.id).

Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Nomor S-128/PK/2023, dapat diketahui bahwa pagu TKD untuk DAK fisik Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024 sebesar Rp134,8 miliar.

Angka ini lebih besar hampir 2 kali lipat dibandingkan dengan DAK fisik yang diterima daerah pada tahun anggaran 2023, sebesar 70.4 milyar.

Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang bakal dialokasikan ke Kabupaten Aceh Tamiang untuk mendukung beberapa kegiatan. Bidang pendidikan, meliputi kegiatan revitalisasi PAUD, revitalisasi SD, revitalisasi SMP sebesar Rp23 miliar naik dua kali lipat.

BACA JUGA...  Polresta Banda Aceh Ungkap Motif Pembunuhan Aris Ananda

DAK fisik Bidang Kesehatan, menyentuh kegiatan penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi dan interpensi stunting.

Kemudian DAK fisik untuk mendukung pengendalian penyakit dan penguatan sistem kesehatan serta KB sebesar Rp52 milyar naik hampir 3 kali lipat.

Tidak hanya itu, DAK fisik bidang jalan. Meliputi kegiatan penanganan jalan kabupaten dan jalan tematik Kecamatan, Sekretariatan Pembantuan Penyelenggaraan Pemerintahan (KSPP).

BACA JUGA...  Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Selain itu, bidang irigasi dan tematik KSPP. Bidang pertanian dan tematik KSPP. Serta bidang sanitasi bagi kelompok masyarakat.

Dari pagu TKD yang sudah ditetapkan, menyentuh pada kegiatan beberapa bidang. Pada intinya, DAK ini sangat membantu percepatan pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang.