Benarkah Penggunaan DD Kuta Ateuh Sabang Bangun Cafe Bermasalah 

Kamis, 11 Agustus 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cafe yang dibangun menggunakan dana desa Gampong Kuta Ateuh, Kota Sabang.

Cafe yang dibangun menggunakan dana desa Gampong Kuta Ateuh, Kota Sabang.

SABANG, MEDIAACEH.CO.ID Ada bau tak sedap dalam penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, pada penggunaan uang rakyat itu untuk membangun cafe di Pantai Kasih, dan sudah kah ditangan penegak hukum.

Menurut informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa, Dana Desa Gampong Kuta Ateuh yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) keseluruhannya hampir Rp. 1 miliyar atau Rp. 900 juta lebih.

Dari dana sebesar itu sebagian digunakan untuk membangun Cafe (tempat jualan) di Pantai Kasih, masih dalam lingkungan Gampong Kuta Ateuh mencapai Rp. 400 juta lebih. Dari sumber yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa, uang rakyat yang digunakan untuk membangun Cafe tersebut diduga telah terjadi mark-up

BACA JUGA...  Pengumuman Akhir Jabatan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang Hadiri Rapat Paripurna 

Maka jika benar-benar penggunaan dana desa melalui BUMG untuk membangun Cafe sebesar itu maka, penegak hukum perlu turun tangan, pasalnya, dilihat dari besar dan bentuk bangunan sungguh tidak masuk akal alias ada apa-apanya.

“Kami masyarakat Gampong Kuta Ateuh meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan, agar mengusut penggunaan dana desa Gampong Kuta Ateuh ini.karena kami menilai bahwa penggunaan uang rakyat untuk membangun Cafe tersebut sungguh tidak masuk akal alias ada apa-apanya,” kata salah seorang aparat desa Gampong Kuta Ateuh, yang namanya minta tidak dipublis belum lama ini.

BACA JUGA...  Kajari Bireuen: Kami Jalankan Tugas dengan Profesional 

Menurut sumber media ini lagi, pembangunan Cafe tersebut sebelum dibangun banyak pihak tidak setuju karena tidak tepat guna namun, pihak BUMG tetap saja memaksakan diri membangun Cafe itu dengan menelan uang rakyat mencapai Rp. 400.000.000,00 lebih.

Maka, diminta kepada penegak hukum segera mengusut dugaan penyelewengan uang rakyat sampai ke akar-akarnya. Karena, pihak yang mengelola keuangan Gampong di BUMG itu seperti tidak bersalah dan menganggap negara ini bukan nagara hukum saja.

BACA JUGA...  Wakil Wali Kota Minta Umat Beragama Harus Bersatu

“Memang kami tau Bapak Keuchik (kepala desa) Gampong Kuta Ateuh, sempat dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan namun, tidak diketahui sejauh mana proses hukum atas dugaan penggunaan uang rakyat Gampong kami ini,’ ujarnya.

Sebelumnya awak media sempat mengkonfirmasi kepada Keuchik Gampong Kuta Ateuh, dan yang bersangkutan berjanji akan melaporkan apa yang terjadi dalam pemerintahan Gampong Kuta Ateuh yang dipimpinnya. Akan tetapi sekian lama ditunggu, sampai berita ini dilansir belum ada lagi keterangan dari Keuchik Gampong Kuta Ateuh yaitu Rizal. (Jalal).

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB