Wakil Wali Kota Minta Umat Beragama Harus Bersatu

Kamis, 28 Juli 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sabang Drs H Suradji Junus, baju patik coklat memimpin rapat forum umat beragama.

Wali Kota Sabang Drs H Suradji Junus, baju patik coklat memimpin rapat forum umat beragama.

SABANG, MEDIAACEH.co.id – Wakil Wali Kota Sabang, Drs. H. Suradji Junus memimpin Rapat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kota Sabang, yang berlangsung di Aula Badan Kesbangpol Kota Sabang, Kamis (28/07/2022).

Sebagai Ketua Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama di Kota Sabang, Wakil Wali Kota Sabang, Drs. H. Suradji Junus mengatakan bahwa antar umat beragama di Kota Sabang harus terus bersatu, menyamakan ide dan persepsi agar dapat hidup berdampingan dengan nyaman dan menghindari segala kemungkinan terjadinya pergesekan.

BACA JUGA...  Soal Pembangunan Kian Rumit, Ini Yang Dibahas Pada Musrenbang Kota Sabang Tahun 2022

“Mari kita bersatu bersama, agar tidak terjadi pergesekan diantara umat beragama. Kalaupun ada riak-riak kecil, melalui forum ini dapat kita musyawarahkan untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” kata Wakil Wali Kota Sabang Pak Raji, nama sapaan Suradji Junus.

Menurut Pak Raji, keharmonisan yang selama ini dibina harus di jaga bersama dan konsisten untuk saling menghargai dan menghormati antar umat beragama. Kemudian saling memberikan masukan-masukan terbaik dan menyusun program kerja kedepannya.

“Kami mengharapkan dengan keyakinan kita masing-masing dan kemajemukan masyarakat di Kota Sabang saat ini, kita semua dapat hidup berdampingan bersama-sama, sehingga tidak timbul permasalahan yang dapat mengakibatkan ketidakharmonisan dan ketidaknyamanan di dalam masyarakat,” harapnya.

BACA JUGA...  Ibu Rumah Tangga Pun Kerja Keras Sukses Sail Sabang

Seperti diketahui, istilah kerukunan umat beragama identik dengan istilah toleransi. Istilah toleransi menunjukkan pada arti saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Bila pemaknaan ini dijadikan pegangan, maka ”toleransi” dan “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. Dalam konteks ke-Indonesiaa, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan Pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ajaran Islam mengungkapkan hidup damai, rukun dan toleran. Kerukunan umat beragama adalah kondisi dimana antar umat beragama dapat saling menerima, saling menghormati keyakinan masing-masing, saling tolong menolong, dan bekerjasama dalam mencapai tujuan bersama. Dalam konteks ke-Indonesiaa, kerukunan beragama berarti kebersamaan antara umat beragama dengan pemerintah dalam rangka suksesnya pembangunan nasional dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Jalaluddin Zky)

BACA JUGA...  Terkait 5 hari belajar, Komisi X telah mengingatkan Pemerintah

Berita Terkait

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 
Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah
HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri
Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026
Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 
Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri
Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah
Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Kapolsek Tanah Jambo Aye Gelar Sosialisasi Perlinsos di Buket Jrat Manyang 

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:29 WIB

HSN 2026, Aceh Tengah Gaungkan Perlindungan Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Kakankemenag Aceh Utara Apresiasi Ayah Wa Sukseskan HSN 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Aceh Utara Peringati HSN 2026, Ayah Wa Ajak Santri Menguatkan Negeri 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB