ACEH UTARA | MA — Tragedi kebakaran yang terjadi pada Kamis, 29 Mei 2025, di Gampong Alue Bilie Rayeuk, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, merenggut nyawa seorang anak laki-laki berusia enam tahun. Peristiwa menyedihkan ini memicu respons tegas dari Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayah Wa.
Dalam pernyataan resminya saat memimpin Apel Gabungan ASN pada Senin (2/6/2025) dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila ke-80, Bupati menyampaikan duka cita mendalam dan mengecam keras kelalaian yang terjadi dalam pelayanan darurat kebakaran.
“Saya sampaikan duka cita mendalam atas musibah kebakaran tragis ini. Peristiwa ini tidak hanya merenggut nyawa seorang anak, tetapi juga melukai hati nurani kita semua,” ujar Bupati dengan nada tegas.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Bupati langsung mencopot tiga pejabat penting di jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara. Mereka adalah Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran, dan Komandan Pos Damkar Alue Bili Rayeuk. Ketiganya dinonaktifkan sementara dan telah ditugaskan pelaksana harian untuk menjamin kelangsungan layanan.
Lebih lanjut, Bupati juga memerintahkan pemberhentian sementara terhadap enam petugas damkar yang tidak berada di tempat saat kejadian. Mereka tidak akan menerima penghasilan selama proses pemeriksaan berlangsung. Sedangkan dua petugas yang hadir namun dinilai kurang sigap, diwajibkan menjalani pembinaan dengan bertugas penuh selama 24 jam dalam sebulan sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab moral.




