LHOKSUKON | MA — Hujan deras yang disertai angin kencang merusak 58 unit hunian sementara (huntara) dan sebuah musala di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Menyikapi kondisi tersebut, Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa) langsung berkoordinasi dengan BNPB Pusat dan Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat penanganan dan perbaikan fasilitas yang terdampak.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, Rabu (3/6/2026), mengatakan sebanyak 58 unit huntara yang tersebar di empat gampong dalam Kecamatan Langkahan mengalami kerusakan dengan kategori ringan, sedang hingga berat akibat cuaca ekstrem yang terjadi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB atau menjelang waktu Magrib.
“Bupati Aceh Utara telah berkoordinasi dengan BNPB Pusat dan Kementerian PU untuk membahas langkah-langkah penanganan serta perbaikan huntara dan fasilitas ibadah yang mengalami kerusakan akibat bencana tersebut,” kata Muntasir.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima dari Camat Langkahan, tingkat kerusakan yang terjadi sangat bervariasi. Namun hingga saat ini belum terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
“Tim gabungan masih terus melakukan pendataan dan penanganan pascabencana di lokasi terdampak,” ujarnya.




