Sayangnya, yang terjadi adalah rabun sejarah, khianat konstitusi, dibutakan ambisi, dijebak kekuasaan dan dihancurkan oleh KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme – red).
Ini adalah kisah lima tahap politisi kita. Adakah teladan elite politik yang mampu melewati lima tahap itu dalam kehidupan kita? Rasanya kita perlu memformat ulang tata nilai, tata manajemen dan tata agensi (perkaderan) yang selama ini makin rusak oleh pelapukan zaman. Format soal deteksi dini dan protokol krisis harus segera dilakukan.
Pengalaman krisis keuangan yang dialami dunia, termasuk Indonesia, telah mengajarkan otoritas dunia akan pentingnya sebuah protokol krisis; peta-jalan solusi; cahaya kunci dan tahap-tahap yang harus dilalui.
Kata protokol sendiri didefinisikan sebagai sebuah sistem aturan yang menjelaskan praktek-praktek (conduct) dan prosedur yang benar (atau dianggap benar) yang harus dijalankan dalam suatu situasi yang formal.
Sedangkan protokol krisis merupakan usaha memformat sistem kenegaraan dalam upaya penyelesaian krisis (crisis resolution) untuk memastikan bantuan bagi para otoritas kenegaraan bereaksi dan mengambil langkah-langkah yang tepat dan terkoordinasi untuk mengatasi krisis dalam waktu cepat.















