Sistem disebut sebagai “jalan tengah” dari sistem kapitalisme dan komunisme. SNP, sebagaimana dimaknai para pendiri NKRI, merupakan “sistem sendiri”, yang dalam prakteknya direkonstruksi dengan pelacakan historis dan elaboratif dari sudut filsafat ilmu, dengan tiga tahap pembahasan: asal-usul penalaran, arah haluan, dan penerapannya. Harapannya, kita punya tradisi Keindonesiaan, Kemakmuran, dan Kemartabatan (3K) khas Indonesia.
Dus, berpancasila hari ini mestinya bergotong-royong menghadapi krisis ipoleksosbudhankam. Sikap itu adalah menyayangi, bukan menyaingi; mendidik, bukan membidik; merangkul, bukan memukul; membina, bukan menghina; mencurahkan, bukan memurahkan; mencari solusi, bukan mencari sensasi; membutuhkan, bukan meruntuhkan; menghargai, bukan melukai; membela, bukan mencela.
Karena itu, mestinya extra pancasila nulla verum. Tak ada kebenaran dalam ber-Indonesia kecuali dengan ber-Pancasila. Jika Pancasila tidak dijadikan sumber ber-Indonesia, kita akan jauh dari cita-cita bernegara.
Di sini, menghadirkan kembali Pancasila dalam berbangsa, bernegara, berdemokrasi, berekonomi, dan lain-lain menjadi sangat penting demi Kemerdekaan, Keindonesiaan, Kemakmuran, Keadilan dan Kemartabatan (5K) terealisasi di kehidupan kita. Tentu juga agar ketahanan, kedaulatan dan kemandirian berbangsa dan bernegara terasa kuat dan jaya.















