HUKOM  

ALAMP AKSI Aceh Kembali Beraksi,  Tuntut Pengusutan Korupsi

Pengunjuk rasa menyerahkan bukti terlengkap kepada Humas Kejati Ali Rasab, SH agar kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Kepala DPMK Aceh Singkil Azwir Bustami di Halaman Kantor Kejati Aceh di Banda Aceh. (Kamis, 21/12).(Poto/mediaaceh co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Setelah beberapa waktu lalu, berhasil menerobos Gedung DPRA dalam rangka menyampaikan tuntutan agar dana pokir (pokok pikiran) dewan dialihkan untuk penanganan  banjir di Aceh,  ALAMP AKSI Aceh Kembali melakukan aksi di Banda Aceh, Kamis, (21/12).

Kali ini, LSM yang getol mengkritisi kebijakan penguasa itu, menggeruduk Kantor Kejati Aceh dengan melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Kejati Aceh Jalan Muhammad Hasa. Banda Aceh.

BACA JUGA...  Peringati 10 November Bertema ‘Pahlawanku Teladanku’

Kali ini, para pengunjuk rasa tampak lebih berani dan langsung fokus pada tuntutan agar Kejati Aceh mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kadis PMK Aceh Singkil Azwir Bustami yang berkaitan dengan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama ini.

Ketua DPW ALAMP AKSI  Aceh
Mahmud Padang mengatakan, menuntut pemberantasan korupsi di Aceh Singkil  khususnya dugaan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Aceh Singkil tersebut.

BACA JUGA...  Khitmadkan Milad GAM ke 46, KPA Doa di Lima Titik

Menurut Mahmud Padang, pihaknya mendapatkan informasi tentang Bimtek  para Kepala Kampung dan Ketua BPKamp dalam Kabupaten Aceh Singkil pada tanggal 13-15 Desember 2023 di Medan atau setidaknya di luar daerah.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Study dan Kajian Pemerintah Daerah Dharma Andalas Training Centre (LSKPD-DATC) dengan bayaran  setiap peserta  sebesar Rp. 3.000.000,00/orang dengan alasan uang kontribusi.