TAPAKTUAN (MA) – Setelah beberapa waktu lalu, berhasil menerobos Gedung DPRA dalam rangka menyampaikan tuntutan agar dana pokir (pokok pikiran) dewan dialihkan untuk penanganan banjir di Aceh, ALAMP AKSI Aceh Kembali melakukan aksi di Banda Aceh, Kamis, (21/12).
Kali ini, LSM yang getol mengkritisi kebijakan penguasa itu, menggeruduk Kantor Kejati Aceh dengan melakukan unjuk rasa di Halaman Kantor Kejati Aceh Jalan Muhammad Hasa. Banda Aceh.
Kali ini, para pengunjuk rasa tampak lebih berani dan langsung fokus pada tuntutan agar Kejati Aceh mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kadis PMK Aceh Singkil Azwir Bustami yang berkaitan dengan kegiatan Bimtek yang dilaksanakan selama ini.
Ketua DPW ALAMP AKSI Aceh
Mahmud Padang mengatakan, menuntut pemberantasan korupsi di Aceh Singkil khususnya dugaan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampong (DPMK) Aceh Singkil tersebut.
Menurut Mahmud Padang, pihaknya mendapatkan informasi tentang Bimtek para Kepala Kampung dan Ketua BPKamp dalam Kabupaten Aceh Singkil pada tanggal 13-15 Desember 2023 di Medan atau setidaknya di luar daerah.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Study dan Kajian Pemerintah Daerah Dharma Andalas Training Centre (LSKPD-DATC) dengan bayaran setiap peserta sebesar Rp. 3.000.000,00/orang dengan alasan uang kontribusi.





