Dikatakan, bila tidak ditindaklanjuti oleh Kejati Aceh, maka pihaknya akan menyambung aksi lanjutan lagi di Kantor Kejati Aceh.
Dikemukakan, pihaknya menunggu hasil pemeriksaan audit terkait kegiatan Bimtek tersebut yang selama ini dilaksanakan.(Maslow Kluet).




