LHOKSUKON (MA) – Ratusan warga yang berasal dari sejumlah kecamatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Aceh Utara di Jalan Raya Banda Aceh – Medan, kawasan Landing Kecamatan Lhoksukon, Rabu, 20 Desember 2023.
Mereka menuntut keras agar para pengungsi lintas negara, yakni imigran Rohingya, agar jangan ada yang ditampung di wilayah Kabupaten Aceh Utara.
Kedatangan para pengunjuk rasa kemudian disambut langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Aceh Utara Drs. H. Adamy, M.Pd, dalam hal ini mewakili Penjabat Bupati Dr. Mahyuzar, M.Si, didampingi oleh Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Drs. Saiful Basri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Adharyadi, S.Sos, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Dr. Fauzan, M.Si, dan Kabag Humas Muslem, S.Sos, MM.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa antara lain menyebutkan bahwa kedatangan imigran Rohingya ke wilayah Provinsi Aceh dalam beberapa waktu terakhir sudah mulai meresahkan dan memicu kegaduhan dalam masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan, merusak ketenteraman dan ketenangan dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Utara.
Apalagi, menurut info yang diterima oleh pengunjuk rasa, bahwa kedatangan imigran Rohingya itu tidak lagi murni dipicu oleh motif mengungsi untuk menyelamatkan diri. Akan tetapi lebih mengarah ke motif ekonomi, dan ikut melibatkan pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab.




