Oleh karena itu, pengunjuk rasa meminta Pemkab Aceh Utara agar menolak kehadiran imigran Rohingya di wilayah Aceh Utara. Agar tidak mengizinkan Shelter Blang Adoe di Kecamatan Kuta Makmur untuk ditempati oleh imigran Rohingya tersebut.
“Kami dengar-dengar mereka akan ditempatkan di Shelter Blang Adoe, kami minta agar shelter tersebut jangan diberikan untuk ditempati oleh mereka. Apalagi saat ini ada beberapa KK warga setempat yang tinggal di shelter tersebut. Jangan sampai warga kita sendiri diusir, lalu ditempatkan warga Rohingya di sana,” tegas seorang pengunjuk rasa.
Menjawab Tuntutan Pengunjuk Rasa
Plh Sekda Aceh Utara Drs. H. Adamy, M.Pd, menyampaikan bahwa apa yang menjadi tuntutan masyarakat terkait dengan penanganan imigran Rohingya sudah sejalan dengan surat yang disampaikan oleh Pj Bupati Aceh Utara kepada Gubernur Aceh. “Terimakasih atas kehadiran Bapak – Ibu dan adik-adik yang melakukan unjuk rasa pada hari ini, hal ini menjadi motivasi kepada kami di mana aspirasi Bapak – Ibu dan adik-adik semuanya akan kami teruskan kepada Bapak Gubernur dan juga kepada pihak terkait di Pemerintah Pusat,” kata Adamy.
Pada kesempatan itu, Adamy juga mengungkapkan isi surat Pj Bupati Aceh Utara kepada Gubernur Aceh terkait dengan permintaan untuk pemanfaatan Shelter Blang Adoe untuk menampung imigran Rohingya. Surat Nomor 100/1942 dan bertanggal 18 Desember 2023 itu ditandatangani oleh Pj Bupati Aceh Utara Dr Drs. Mahyuzar, M.Si, lengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















