ALAMP AKSI Kembali Desak Kejati Aceh Usut  Korupsi  KONI Aceh

Senin, 3 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pendemo sedang berfoto dengan Kasie Humas Kejati Aceh Ali Rasab, SH sesuai aksi, Senin, (3/2).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Pendemo sedang berfoto dengan Kasie Humas Kejati Aceh Ali Rasab, SH sesuai aksi, Senin, (3/2).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

BANDA ACEH (MA) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) kembali mendesa Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah KONI Aceh.

Desakan itu disampaikan AlAMP Aksi saat demonstrasi di depan Kantor Kejati Aceh Banda Aceh, Senin, (3/2).

Mereka juga mendesak agar segera melakukan penyelidikan  dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran KONI tersebut.

BACA JUGA...  Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-77, Kapolres AKBP Deden Heksaputera Baca Amanat Presiden Joko Widodo 

“Kami menduga aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini,” ungkap Kordinator ALAMP Aksi Musda Yusuf dalam realise yang diterima mediaaceh.co.id, Senin, (3/2).

Di sisi lain, pihaknya meminta pihak KONI bertanggung jawab atas  belanja hibah uang kepada KONI Aceh tidak sesuai ketentuan.

Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 sebesar Rp. 11.203.155.000,00 diragukan kebenarannya.

BACA JUGA...  8 Tahun Aceh Terima Dana Otsus, Tidak Membuat Aceh Lebih Baik.

Sementara itu, dalam orasi yang disampaikan Arifinsyah Pohan, pihaknya menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam.

“Korupsi di KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” ujarnya.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB