BANDA ACEH (MA) — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) kembali mendesa Kejaksaan Tinggi Aceh (Kejati) Aceh untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah KONI Aceh.
Desakan itu disampaikan AlAMP Aksi saat demonstrasi di depan Kantor Kejati Aceh Banda Aceh, Senin, (3/2).
Mereka juga mendesak agar segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran KONI tersebut.
“Kami menduga aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini,” ungkap Kordinator ALAMP Aksi Musda Yusuf dalam realise yang diterima mediaaceh.co.id, Senin, (3/2).
Di sisi lain, pihaknya meminta pihak KONI bertanggung jawab atas belanja hibah uang kepada KONI Aceh tidak sesuai ketentuan.
Menurutnya, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 sebesar Rp. 11.203.155.000,00 diragukan kebenarannya.
Sementara itu, dalam orasi yang disampaikan Arifinsyah Pohan, pihaknya menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam.
“Korupsi di KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” ujarnya.
Dia juga menyampaikan harapan agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi ini, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.
Mereka juga mengingatkan bahwa masyarakat Aceh berhak mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Demonstrasi yang dikawal pihak kepolisian itu, berlangsung aman dan tertib.(Maslow Kluet).