Kasus Kekerasan Anak di Daycare Mengemuka, IPNU Minta Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH  | MA — Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kota Banda Aceh menyampaikan sikap tegas terkait dugaan kasus kekerasan terhadap seorang balita yang terjadi di salah satu tempat penitipan anak (daycare) di Banda Aceh. Kasus ini memicu keprihatinan publik dan menjadi perhatian serius berbagai kalangan, khususnya pegiat perlindungan anak.

BACA JUGA...  MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

IPNU menilai bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan, norma sosial, serta ajaran agama yang menjunjung tinggi perlindungan terhadap kelompok rentan. Tindakan tersebut dinilai tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun.

“Tidak ada alasan yang dapat membenarkan kekerasan terhadap anak. Ini adalah bentuk pelanggaran serius yang harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ketua IPNU Kota Banda Aceh M. Ijlal Zarafi.

BACA JUGA...  Polisi Tangkap Istri Muda Anggota DPRK Bener Meriah

Pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional. Penanganan yang serius dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi korban. Pendampingan psikologis dinilai krusial guna meminimalisir dampak trauma yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak di masa depan.

BACA JUGA...  Kuasa Hukum GeRAK Somasi Kamaruddin

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
Lagi-lagi Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar 
Warga di Aceh Selatan Tolak Tambang, Keuchik Alizar: Kami Berpihak Kepada Masyarakat 
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Lagi-lagi Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB