Kasus Kekerasan Anak di Daycare Mengemuka, IPNU Minta Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 30 April 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Di sisi lain, Ijlal Zarafi meminta Pemerintah Kota Banda Aceh bersama instansi terkait untuk tidak bersikap pasif. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan, pengawasan, serta standar operasional seluruh tempat penitipan anak di Banda Aceh dinilai mendesak untuk dilakukan.

“Peristiwa ini harus menjadi alarm keras bagi semua pihak. Pengawasan terhadap lembaga yang berhubungan langsung dengan anak tidak boleh longgar. Keselamatan dan keamanan anak adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” lanjutnya.

BACA JUGA...  Dua Warga Meunggamat Surati Kapolri, Minta Perlindungan Hukum

IPNU juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawal proses hukum secara kritis dan bertanggung jawab. Publik diingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat memperkeruh situasi.

Sebagai organisasi pelajar, IPNU Kota Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesadaran publik tentang pentingnya perlindungan anak. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, layak, dan penuh kasih bagi generasi penerus bangsa.

BACA JUGA...  SAPA Desak Kejari Bireuen Tegakkan Hukum Secara Tegas dan Profesional 

Kasus ini diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem perlindungan anak, khususnya pada lembaga penitipan, agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.(R)

Berita Terkait

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
Lagi-lagi Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar 
Warga di Aceh Selatan Tolak Tambang, Keuchik Alizar: Kami Berpihak Kepada Masyarakat 
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Lagi-lagi Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB