HUKOM  

Dirlantas Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Mudik

Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudsi menerangkan kepada masyarakat agar tidak menggunakan bak terbuka.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

BANDA ACEH (MA) Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka atau mobil angkutan barang untuk mengangkut penumpang dalam pelaksanaan takbir keliling dan mudik hari raya Idul Fitri 1445 H. Pasalnya, mobil yang terbuka baknya, rawan terhadap kecelakaan dan membahayakan keselamatan.

Hal tersebut dikemukakan Dirlantas Polda Aceh Kombes M. Iqbal Alqudusy, kepada wartawan di Banda Aceh, Senin, (8/4).

BACA JUGA...  Kunker ke Kementrian Kelautan dan Perikanan, Pj Bupati Mahyuzar Usulkan Ini

“Kasus Laka tahun lalu 2023, terjadi 2 TKP yaitu di Krueng Raya Lampanah Lamreh, Aceh Besar dan Alue Batee Peudawa, Aceh Timur  yang melibatkan mobil barang untuk angkut dengan korban 63 orang, 13 MD, 3 LB, dan 47 LR,”  katanya menunjuk contoh kasus

Dia menyebutkan, adanya larangan ini,  berupaya untuk tidak terjadi kembali kasus kecelakaan serupa, sehingga mohon dimengerti oleh masyarakat.

BACA JUGA...  Berstatus Anggota DPR, Polisi Hentikan Kasus Ketua Fraksi Partai Nasdem

Terkait takbir keliling, Iqbal mengatakan, sesuai keputusan pemerintah masyarakat dapat menggelar takbir keliling dengan tetap menjaga ketertiban, terutama di jalan.

Pelaksanaan takbir keliling juga wajib memberitahukan Polsek setempat agar bisa dilakukan pengamanan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

“Silakan melaksanakan takbir keliling dengan tetap menjaga ketertiban serta memberitahukan kepada Polsek setempat sebelum pelaksanaan agar dilakukan pengamanan,” ujar Iqbal.