Razman Arif Nasution Meminta Semua Pemilik Toko Emas di Proses Hukum

Jumat, 26 November 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Sunardi, Razman Arif Nasution.

Kuasa hukum Sunardi, Razman Arif Nasution.

Banda Aceh, (MA) Kuasa hukum Sunardi, Razman Arif Nasution meminta semua pemilik toko emas di Kota Banda Aceh diproses hukum apabila kliennya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh.

Hal itu disampaikannya dalam sidang lanjutan perkara emas yang diduga tak sesuai kadar, Rabu 23 November 2021 lalu.

“Kalau sempat Sunardi dihukum, maka seluruh toko yang ada di Banda Aceh ini harus dihukum, hakim harus bertanggung jawab dengan keputusan ini dan polisi harus bertanggung jawab,” kata Razman dalam keterangannya,

BACA JUGA...  Baru Dilantik, SAPA Ingatkan Persoalan Air Bersih di Kota Banda Aceh

Lanjutnya Razman menjelaskan, apabila majelis hakim memvonis Sunardi tak bersalah, maka semua pemilik toko emas di Banda Aceh juga terlepas dari hukum. Tetapi, putusan bebas ini tak serta merta diterima oleh Sunardi.

“Kalau ini bebas, maka selamatlah mereka semua, tapi klien kami yang korban tentu akan membuat pertimbangan, melakukan gugatan balik atau apa, kasihan yang 3 orang lagi itu sudah ditangkap dan dikurung,”ujarnya.

BACA JUGA...  Kapolres Sabang AKBP Erwan Tinjau Kondisi Bendungan Paya Seunara

Sementara itu untuk diketahui sidang perkara toko emas sedang bergulir di PN Banda Aceh. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi .

Sidang ditunda dan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda yang sama.

Razman menyampaikan, dalam sidang pekan depan, pihaknya meminta majelis hakim agar menghadirkan saksi-saksi dari penyidik Polda Aceh,

“Masing-masing Boy, Wawan dan Jatmiko,”katanya.

BACA JUGA...  Polres Sabang Ancam Pelaku Dengan Pasal Berlapis

Karena dalam pandangannya ketiga penyidik itu terlibat langsung dalam proses penyelidikan perkara emas itu. Bahkan, kata Razman, penyelidikan dilakukan dengan berpura-pura membeli emas di empat toko tersebut.

“Penyidik itu wajib hadir, apakah Wawan, karena dia kanit, dia pula yang membayar (membeli emas untuk penyelidikan), kan mantap itu, ini uang Wawan kah atau uang si Jatmiko,” pungkas Razman.(*).

Laporan : Manyak

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB