Fakta Seputar OTT Wamenaker, CIC: Pertanda Runtuhnya Kabinet Merah Putih

Jumat, 22 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum CIC R. Bambang SS.

Ketua Umum CIC R. Bambang SS.

JAKARTA | MA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (21/8/2025). Penangkapan itu terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menilai kasus ini sebagai sinyal awal keruntuhan Kabinet Merah Putih. Ketua Umum CIC R. Bambang SS menyebut penangkapan Ebenezer hanya pintu masuk dari keterlibatan pejabat lain di lingkaran pemerintah maupun DPR.

BACA JUGA...  Satgas Ops Ketupat Seulawah Siap Amankan dan Layani Masyarakat di Lokasi Wisata dan Pelabuhan Ulee Lheue

“Campur tangan Presiden Prabowo dalam penegakan hukum justru memberi ruang bagi koruptor untuk merampok uang negara,” kata Bambang saat dimintai tanggapan di Pekanbaru, Jumat (22/8/2025).

Ia juga menyoroti kebijakan Presiden Prabowo yang menerbitkan Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR terkait amnesti dan abolisi bagi 1.178 narapidana, termasuk Tom Lembong dan Hasto. Pemerintah beralasan kebijakan itu diambil demi menjaga kondusivitas bangsa.

BACA JUGA...  Kejari Sabang Ajukan Banding Atas Kasus Korupsi Yang Dilakukan Para Mantan Bos PT PSM Sabang

Menurut Bambang, langkah tersebut menyimpang dari tujuan awal amnesti dan abolisi yang seharusnya terkait rekonsiliasi dan hak asasi manusia. “Terpidana korupsi semestinya tidak layak menerima amnesti maupun abolisi. Faktanya, mereka mendapatkannya, dan ini membuat hukum di mata publik hanya permainan para perampok uang rakyat,” ujarnya.

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB