“Contohnya, hari ini Paket Pekerjaan Pengadaan IPAL untuk lima Puskesmas, berjalan tidak optimal. Bisa dikatakan kegiatan tersebut gagal, sebab tidak memiliki kajian mendalam, terkesan pengadaannya asal bapak senang (ABS),” tegasnya.
KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Paket pekerjaan pengadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lima Puskesmas [Manyak Payed, Sungaiyu, Tamiang Hulu, Tenggulun, Simpang Kiri dan Selele] dari pagu Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2024 senilai Rp3,03 miliar untuk Aceh Tamiang tak sesuai prosedur dan dugaan Markup.
Untuk empat Puskesmasnya dianggarkan Rp2,480 miliar dari anggaran DAK Fisik, dibagikan peruntukkan empat Puskesmas masing masingnya menyerap anggaran sebesar Rp620 juta.
Sedangkan satu Puskesmas lagi menyerap anggaran sebesar Rp550 juta di plot dari anggaran Otsus.
Total serapan anggaran pembangunan IPAL untuk lima Puskesmas sebesar Rp3,03 miliar bersumber dari DAK Fisik dan Otsus tahun 2024.
Kondisi dan Temuan
Secara fisik kondisi IPAL sangat baik. Jika masyarakat yang tidak mengetahui pasti beranggapan barang itu berpungsi dengan sangat baik. Sebaliknya hampir tidak dapat dipungsikan sebab kekurangan daya arus listrik.




