Ketua dan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Sahkan APBK 2026

“Anggaran ke depan harus menjadi jawaban nyata atas persoalan yang dihadapi masyarakat saat ini.”

[Ismail, S.E.I., Wakil Bupati Aceh Tamiang].

  • Struktur Anggaran Rp1,3 Triliun Difokuskan untuk Pemulihan Pascabanjir dan Kepentingan Masyarakat

RUANG sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Senin, 12 Januari 2026, dipenuhi suasana serius namun penuh kehati-hatian politik.

Di tengah tekanan pemulihan pascabencana banjir yang masih membayangi sejumlah wilayah, pimpinan DPRK Aceh Tamiang bersama Pemerintah Kabupaten resmi mengesahkan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.

Paripurna tersebut bukan sekadar agenda administratif tahunan, melainkan menjadi penentu arah kebijakan daerah di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin mendesak.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, S.H., bersama Wakil Ketua I Syaiful Bahri dan Wakil Ketua II Muhammad Nur tampil memimpin jalannya sidang strategis yang menentukan wajah pembangunan Aceh Tamiang setahun ke depan.

DPRK dan Pemerintah Daerah Sepakati APBK 2026

BACA JUGA...  Mengenal Penjabat Pembendaharaan Pada Satuan Kerja Pengelola Keuangan APBN

DEWAN Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi sekaligus pengambilan keputusan terhadap rancangan qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2026.