Partai Politik Bukan Aqidah

Kamis, 20 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Tgk. Muchsin, mengajar pada STAI Tapaktuan Aceh Selatan.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Ustadz Tgk. Muchsin, mengajar pada STAI Tapaktuan Aceh Selatan.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

 

Oleh: Tgk. Muchsin 

Dalam sistem demokrasi, partai politik memainkan peranan penting sebagai sarana bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses politik dan pemerintahan.

Namun, penting untuk diingat bahwa partai politik bukanlah aqidah. Menganggap partai politik sebagai aqidah atau doktrin yang harus dipegang teguh dan tidak dapat didiskusikan peran dan fungsinya adalah keliru dan  dapat merusak keutuhan bangsa. Selain dapat memunculkan dan menimbulkan polarisasi yang berlebihan.

BACA JUGA...  Aceh Selatan Fokus Turunkan Stunting di Tahun 2024

Artikel ini akan membahas mengapa partai politik seharusnya tidak diperlakukan seperti aqidah dari perspektif Islam dan bagaimana kita bisa menjaga keseimbangan  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Timbul pertanyaan, mengapa Partai Politik bukan aqidah? Jawabannya antara lain, pertama, sifat Partai Politik yang dinamis.

Partai politik adalah organisasi politik yang dibentuk  untuk satu cita-cita oleh warga masyarakat secara sukarela  bersifat nasional (Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik).

BACA JUGA...  MBG DI TENGAH LUKA BANJIR

Parpol juga bisa bersifat dinamis dan dapat berubah sesuai dengan perkembangan zaman.

Perubahan itu, akan mengikuti arah  kepemimpinan, dan kebutuhan masyarakat.

Berita Terkait

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang
Aceh dan Janji yang Belum Tuntas
Menjemput Hak Warga di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi.

POLITIK

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Senin, 24 Agu 2026 - 13:42 WIB

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB