Partai Politik Bukan Aqidah

Kamis, 20 Juni 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ustadz Tgk. Muchsin, mengajar pada STAI Tapaktuan Aceh Selatan.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Ustadz Tgk. Muchsin, mengajar pada STAI Tapaktuan Aceh Selatan.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Dalam kaitan fungsi, peran dan kewajiban Parpol, bisa dilihat dari perspektif Islam dengan beberapa prinsip. Pertama, prinsip musyawarah (syura), yaitu Islam menekankan pentingnya musyawarah atau syura dalam mengambil keputusan.

Al-Qur’an mengajarkan bahwa urusan-urusan penting hendaknya diputuskan melalui musyawarah (QS. Ash-Shura: 38). Dalam konteks politik, ini berarti bahwa keputusan tidak boleh diambil secara sepihak atau otoriter, melainkan harus melalui konsultasi dan pertimbangan bersama. Partai politik sebagai bagian dari demokrasi harus menerapkan prinsip ini untuk memastikan bahwa setiap keputusan mewakili kepentingan banyak pihak.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Seleksi Anggota Paskibra Tahun 2024

Kedua, prinsip keadilan dan kebenaran, di mana, Islam mengajarkan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam segala aspek kehidupan, termasuk politik.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan…” (QS. An-Nahl: 90).

Dalam konteks Parpol, berarti kebijakan dan tindakan partai harus didasarkan pada prinsip keadilan dan kebenaran, bukan kepentingan sempit atau keuntungan sesaat.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Gelar Rapat Koordinasi Penurunan Stunting 

Prinsip ketiga yakni, menghindari fanatisme (tasawuf).

Fanatisme terhadap partai politik dapat merusak persatuan umat. Islam mengajarkan untuk menghindari sikap fanatik dan berlebihan dalam segala hal. Rasulullah SAW bersabda: “Hindarilah oleh kalian sikap ghuluw (berlebihan) dalam agama, karena sikap ghuluw itu telah membinasakan orang-orang sebelum kalian.” (HR. Ahmad). Dalam konteks ini, loyalitas buta terhadap partai politik harus dihindari karena dapat menimbulkan permusuhan dan perpecahan.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Utara Terima Sertifikat Penghargaan dari KPK

Berita Terkait

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri
Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap
Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana
Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit
Ketika Jalan Kembali Terang
Dari Lumpur dan Arus Deras, Armia Pahmi Menata Kembali Aceh Tamiang
Aceh dan Janji yang Belum Tuntas
Menjemput Hak Warga di Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Lilawangsa Run 2026: Berlari Merawat Asa, Memulihkan Luka Pascabencana

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Jembatan untuk Pulang, Jalan untuk Bangkit

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:38 WIB

Ketika Jalan Kembali Terang

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto bersama Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi.

POLITIK

Percakapan di X Terkait Pilpres 2029

Senin, 24 Agu 2026 - 13:42 WIB

OLAHRAGA

KSMI Siapkan Liga Santri dan Piala Asia

Minggu, 23 Agu 2026 - 18:26 WIB

Mahasiswa KKN Kelompok 24 Unimal melakukan penanaman tanaman.

PENDIDIKAN

KKN Kelompok 24 Ubah Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif

Minggu, 23 Agu 2026 - 17:25 WIB