Partai Politik Bukan Aqidah

Ustadz Tgk. Muchsin, mengajar pada STAI Tapaktuan Aceh Selatan.(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Kebijakan dan ideologi partai politik dapat bergeser seiring waktu, sedangkan akidah, di sisi lain, adalah keyakinan mendalam yang bersifat tetap (absolute)  dan menjadi landasan hidup yang fundamental bagi seseorang penganut agama.

Dengan demikian, menganggap Partai Politik sebagai sesuatu yang tidak dapat berubah adalah sebuah kesalahan konseptual dan secara akal sehat.

BACA JUGA...  MUARA YANG TERSUMBAT, HUTAN YANG HILANG

Kedua, fleksibilitas dalam pemikiran politik yang bermakna, dalam politik, perbedaan pendapat dan perubahan pandangan adalah hal yang wajar dan sehat. Seseorang dapat mendukung satu partai pada satu masa dan beralih mendukung partai lain ketika pandangan atau kebijakan partai tersebut lebih sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada. Aqidah, sebaliknya, tidak mengenal fleksibilitas semacam ini karena berakar pada keyakinan fundamental yang bersifat pribadi dan spiritual.

BACA JUGA...  Dua Remaja Putri Aceh Utara Lolos Ke PTQ RRI Nasional, Mahyuzar: Kita Siap Jadi Tuan Rumah 

Ketiga, potensi polarisasi dan konflik, maknanya, jika Parpol  diperlakukan seperti aqidah, hal ini dapat memicu polarisasi dan konflik yang mendalam di masyarakat.

Perbedaan politik yang sehat berubah menjadi permusuhan yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam konteks ini, loyalitas yang buta terhadap Parpol dapat menghalangi dialog konstruktif dan kompromi yang esensial dalam demokrasi.