Hadir Sebagai Narasumber, Ketua MS Jantho Paparkan Tentang KY

Jumat, 27 Oktober 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MS Jantho Dr. Muhammad Redha Valevi,S.H.I.,MH tengah memaparkan kedudukan, wewenang, dan tugas Komisi Yudisial dalam acara diskusi hukum.

Ketua MS Jantho Dr. Muhammad Redha Valevi,S.H.I.,MH tengah memaparkan kedudukan, wewenang, dan tugas Komisi Yudisial dalam acara diskusi hukum.

ACEH BESAR (MA)Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho, Dr. Muhammad Redha Valevi, S.H.I., M.H, menghadiri undangan sebagai narasumber dalam diskusi hukum yang digelar Komisi Yudisial (KY) RI di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (26/20/2023).

Dalam kesempatan itu, Redha Valevi mengangkat tema “Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan Hukum Mewujudkan Peradilan Bersih”.

BACA JUGA...  Anis Baswedan Janji Bangun Stadion Bertaraf Internasional di Banda Aceh

Menurut Redha Valevi, penting adanya edukasi, kepada masyarakat terutama terkait kedudukan, wewenang dan tugas KY sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan bersih.

Melalui edukasi, katanya, sehingga menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum sebagai upaya peningkatan access to justice untuk mempercepat terciptanya peradilan bersih dan berwibawa sebagai bagian dari fungsi KY itu sendiri.

BACA JUGA...  Personel Polsek Banda Sakti Tangkap Empat Tersangka Pemakai Narkotika 

Lanjutnya, peran serta masyarakat atau publik ini adalah hal penting dalam mengawal peradilan bersih dan bermartabat di Provinsi Aceh.

Dia menambahkan, KY dipandang perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas hakim dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan.

“KY dipandang perlu untuk menjaga integritas hakim dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan,” kata Redha Valevi di hadapan Tim KY- RI yang mendapat aplus dari segenap peserta dalam diskusi tersebut.

BACA JUGA...  Satreskrim Polres Sabang Gelar Permohonan RJ Terhadap MA

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

NANGGROE

Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026

Selasa, 25 Agu 2026 - 16:16 WIB

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB